Perlindungan Anak dalam Sengketa Harta Bersama Melalui SEMA Nomor 1 Tahun 2022 Butir C.1.a (Analisis Teori Fathu al-Żari’ah dan Saddu al-Żari’ah)
Perlindungan Anak dalam Sengketa Harta Bersama Melalui SEMA Nomor 1 Tahun 2022 Butir C.1.a (Analisis Teori Fathu al-Żari’ah dan Saddu al-Żari’ah ) Child Protection in Joint Property Disputes Through Supreme Court Circular Letter (SEMA) Number 1 of 2022, Point c.1.a (Analysis of Fathu Al-Żari’ah and Saddu al-Żari’ah Theory) Ahmad Edi Purwanto Mahasiswa Pascasarjana MIAI UII Yogyakarta Email: ahmadedipurwanto.sittiasia@gmail.com Abstrak Penelitian ini membahas tentang perlindungan anak dalam sengketa harta bersama melalui Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2022 butir C.1.a dengan menggunakan analisis teori Fathu al-Żari’ah dan Saddu al-Żari’ah . Fokus penelitian diarahkan pada bagaimana ketentuan SEMA tersebut mengakomodasi prinsip kepentingan terbaik bagi anak ketika terjadi sengketa atas harta bersama, khususnya apabila harta dimaksud merupakan satu-satunya tempat tinggal. Penelitian ini menggunakan meto...